Penjabaran Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan (Bagian 2)
Drs. H. Eman Suherman, M.M bersama masyarakat (sumber gambar : tim dokumentasi) |
===================================================
Sebelum membaca bagian 2, sebaiknya membaca bagian 1 terlebih dahulu,
KLIK DISINI untuk membaca bagian 1
===================================================
PENJABARAN MISI
MISI KE-4 :
MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS DAN DAYA SAING EKONOMI MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI DIGITAL SERTA PEMBANGUNAN BRANDING
Selama ini Kabupaten Majalengka khususnya Kota Majalengka mempunyai “branding” atau dikenal sebagai “Kota Pensiun” yang tergolong sepi dan dianggap lambat dalam pertumbuhan ekonomi, rencana besar kedepan Drs. H. Eman Suherman, M.M dan Dena Muhamad Ramdhan akan mengubah branding tersebut menjadi kabupaten yang lebih kreatif dan lebih produktif, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, tujuan akhirnya adalah memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemajuan teknologi informasi saat ini seperti perkembangan Internet of Things (IoT), pemanfaatan big data, pengembangan Artificial Intelligence (AI) dan pemanfaatan Cloud Computing akan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan peningkatan produktivitas, penguatan branding dan peningkatan daya saing ekonomi.
Strategi utama yang akan dilakukan untuk mendukung misi ini adalah dengan cara meningkatkan kolaborasi pentahelix antara akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah dan media. Seperti:
- Peningkatan kolaborasi langkung sae dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian dengan berbagai lembaga perguruan tinggi, baik yang ada di Kabupaten Majalengka atau luar Kabupaten Majalengka;
- Peningkatan kolaborasi langkung sae dengan pelaku usaha baik yang ada di Kabupaten Majalengka atau luar Kabupaten Majalengka;
- Peningkatan kolaborasi langkung sae dengan berbagai komunitas di Majalengka;
- Peningkatan kolaborasi langkung sae dengan lembaga pemerintahan lain, diluar Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka;
- Peningkatan kolaborasi langkung sae dengan rekan media, baik itu media non elektronik, media elektronik dan media sosial;
- Pemberdayaan potensi-potensi Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan potensi lainnya;
- Pemberdayaan potensi-potensi kreatif di Kabupaten Majalengka untuk mendorong percepatan peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi. Misalnya potensi rekan-rekan fotografer, konten kreator, influencer dan pegiat seni lainnya.
PENJABARAN MISI
MISI KE-5 :
MENINGKATKAN KUALITAS, PRODUKTIVITAS DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam melaksanakan aktivitas ekonomi dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus menjaga kelestarian lingkungan, hal tersebut sejalan dengan falsafah Sunda yaitu “Gunung teu meunang dilebur, jeung lebak (walungan) teu meunang diruksak”, kita tidak boleh menjadi masyarakat egois yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan, orang lain dan generasi yang akan datang.
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekarang dan generasi yang akan datang. Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang sangat menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan harus menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Lingkungan hidup yang lestari akan meningkatkan produktivitas serta kualitas kehidupan masyarakat saat ini dan untuk generasi yang akan datang.
Strategi yang akan dilakukan untuk mendukung misi ini, diantaranya:
- Peningkatan kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah, dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan;
- Mendorong peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Majalengka;
- Membina, mengarahkan dan mengawasi pelaku usaha agar aktvitas usaha yang dilakukan tidak berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan;
- Bekerjasama dengan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas industri dan tambang yang merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar;
- Mendorong kembali gerakan menanam pohon terutama pada lahan gundul, kawasan bekas tambang, daerah rawan longsor dan kawan-kawasan lainnya yang diperlukan;
- Peningkatan program mitigasi bencana alam;
- Memperbarui tata kelola sampah di Kabupaten Majalengka, yang lebih berfokus pada konsep 3R (Reuse, Reduce and Recycle);
- Pemanfaatan bahan dan limbah organik untuk produktivitas ekonomi masyarakat;
- Mendorong dan membina pemerintah desa agar mampu mengelola sampah kawasan perdesaan dengan baik, misal dengan cara membangun TPS 3R atau membangun bank sampah;
- Mendorong dan membina pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) tingkat kabupaten yang terintegrasi dengan bank sampah di berbagai desa. Program tersebut sebagai alternatif permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA);
- Mendukung penyelenggaraan kegiatan wisata yang memiliki konsep menggabungkan antara rekreasi dan edukasi tentang kelestarian lingkungan;
- Mendukung penyelenggaraan kegiatan pertanian dan perkebunan organik, hal tersebut juga menjadi salah satu alternatif solusi untuk mengatasi kelangkaan pupuk buatan.
PENJABARAN MISI
MISI KE-6 :
OPTIMALISASI REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN YANG KOLABORATIF DAN INOVATIF
Saat ini masyarakat Majalengka sudah semakin cerdas dalam menilai kinerja aparatur pemerintahan, hal tersebut menuntut adanya peningkatan kualitas aparatur yang professional, berkarakter, berintegras, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik dengan baik tanpa memebeda-bedakan, netral, sejahtera, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Guna menjawab tuntutan dari masyarakat tersebut, maka Drs. H. Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, arti reformasi birokrasi sendiri merupakan proses penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Adapun tujuan dari reformasi birokrasi itu sendiri adalah untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang good governance dan clean government
Strategi yang akan dilakukan untuk mendukung misi ini, diantaranya:
- Menjaga koordinasi yang harmonis (langkung sae) dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi;
- Menjaga koordinasi dan kolaborasi strategis dengan mitra atau stakeholder terkait;
- Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
- Mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah;
- Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya aparatur yang kreatif, inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman (misalnya: mampu mengoperasikan komputer atau perangkat teknologi lainnya, mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta menguasai bahasa asing untuk meningkatkan daya saing);
- Meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan secara berkala dan berkeadilan berdasarkan kinerja;
- Mendorong partisipasi masyarakat baik secara individu maupun kelompok dalam proses pembangunan;
- Menjaga akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan;
- Meningkatkan pengawasan aparatur melalui pengawasan internal dan eksternal;
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang berprinsip pada kesetaraan tanpa diskriminasi, modern, cepat, mudah, pasti, transparan, aman dan nyaman;
- Bekerjasama dengan lembaga negara lainnya dalam upaya menciptakan keamanan, ketentraman, ketertiban umum serta menjaga stabilitas sosial, ekonomi dan politik di wilayah kabupaten Majalengka.
Komentar
Posting Komentar