Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ahli Gigi

Perbedaan Dokter Gigi dan Ahli Gigi

Gambar
Dokter Gigi (sumber gambar: medicalxpress.com) Oleh: drg. Gelar S. Ramdhani Pernah ada yang bertanya kepada saya "Dok apa beda dokter gigi dengan tukang gigi atau ahli gigi?" dalam artikel ini saya akan mencoba menjelaskannya kepada anda. Dokter Gigi menurut saya adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan dokter gigi baik tahap sarjana (S1) maupun profesi (koas), kemudian telah dinyatakan lulus uji kompetensi dokter gigi. Seorang dokter gigi memiliki kewenangan melakukan upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam bidang kesehatan gigi dan mulut. Bagaimana cara menjadi dokter gigi? Seseorang yang ingin menjadi dokter gigi, ketika SMA harus ambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), kemudian setelah lulus SMA harus menempuh pendidikan S1 Kedokteran Gigi (Pendidikan Dokter Gigi) kurang lebih 3,5 hingga 4 tahun, setelah lulus S1 Kedokteran Gigi akan lulus dengan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG), lulus tahap ini bel