Sudah 71 Tahun Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Kerjanya Ngapain Aja?

Ketua umum Pengurus Besar
Persatuan Dokter Gigi Indonesia
(sumber gambar : liputan6.com)


Oleh : drg. Gelar S. Ramdhani

Pada tanggal 22 Januari 1950, tepatnya di Kota Bandung Jawa Barat, berdiri sebuah organisasi profesi yang menjadi wadah Dokter Gigi seluruh Indonesia, organisasi tersebut bernama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Hari ini Jum'at 22 Januari 2021 merupakan hari ulang tahun PDGI yang ke-71. Jika kita melihat dari usianya saat ini, PDGI boleh dibilang bukan organisasi "kaleng-kaleng", PDGI adalah organisasi yang sudah memiliki banyak pengalaman serta kontribusi terhadap bangsa dan negara ini.

Saudara sebangsa dan setanah air yang saya hormati,

Selama 71 tahun, PDGI banyak sekali memberikan kontribusi atau manfaat bagi bangsa dan negara ini, termasuk program kerja PDGI yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya bakti sosial (pemeriksaan gigi, penambalan gigi, pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, dan lain sebagainya) program tersebut sudah sangat sering dilakukan, bahkan bakti sosial boleh kita sebut program rutin dari PDGI, baik dalam ruang lingkup nasional, wilayah (provinsi), maupun cabang (kota/kabupaten).

Saya yakin ketika masyarakat Indonesia mempuyai permasalahan dengan kesehatan gigi dan mulutnya, atau hanya ingin sekedar kontrol rutin, lalu pergi ke dokter gigi, tentu ingin mendapatkan pelayanan terbaik dari dokter gigi yang dikunjunginya. PDGI mempunyai program yang bernama Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisme Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB), program tersebut salah satu tujuannya untuk mendorong -bahkan mewajibkan- setiap dokter gigi di seluruh Indonesia, untuk terus melakukan peningkatan (upgrade) profesionalisme, pengetahuan, wawasan, serta keterampilan klinik (skills). P3KGB adalah upaya untuk menjaga mutu dokter gigi Indonesia, agar dalam melayani masyarakat benar-benar memberikan pelayanan terbaik.

Dengan hadirnya program P3KGB, masyarakat Indonesia tidak perlu ragu dengan pengetahuan dan keterampilan dokter gigi Indonesia. Salah satu bentuk kegiatan dari P3KGB adalah kegiataan seminar ilmiah, dimana setiap dokter gigi Indonesia wajib secara rutin mengikuti kegiatan seminar ilmiah tentang kedokteran gigi yang memiliki SKP PDGI. Apabila ada oknum dokter gigi yang "malas" mengikuti kegiatan P3KGB maka oknum dokter gigi tersebut bisa mendapatkan sanksi, misalnya tidak diberikan izin melakukan praktik melayani masyarakat.

Dokter gigi adalah manusia biasa yang merupakan makhluk sosial, dalam kesehariannya seorang dokter gigi tentu berinteraksi dengan masyarakat banyak, terutama ketika melayani masyarakat sebagai pasien. Sebagai profesi yang mulia dan terhormat, dalam aktivitas sehari-harinya seorang dokter gigi harus menjaga kehormatan dirinya dan menjunjung tinggi etika profesi yang telah ditetapkan. Nah, PDGI juga memiliki tugas untuk menjaga dan membina agar setiap dokter gigi di Indonesia selalu menjaga etika profesi yang telah ditetapkan, serta selalu menghormati masyarakat. Apabila ada oknum dokter gigi Indonesia yang melanggar etika, PDGI akan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimana ketika ada dokter gigi Indonesia (anggota PDGI) yang bermasalah dengan hukum? PDGI memiliki badan yang bertanggung jawab dalam hal tersebut, yang bernama Badan Pembinaan dan Pembelaan Anggota. Jadi, ketika ada oknum dokter gigi yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat, anda tidak perlu khawatir! karena PDGI akan memberikan pembinaan terhadap anggotanya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Apakah organisasi PDGI memiliki nilai tawar yang tinggi bagi dokter gigi di Indonesia? Tentu, karena setiap dokter gigi di Indonesia wajib terdaftar di PDGI, dan ketika seorang dokter gigi akan menyelenggarakan praktik kedokteran gigi, maka wajib mempunyai surat rekomendasi dari PDGI.

Dalam kesempatan ini saya ingin memberikan sedikit informasi kepada anda, terkait jumlah dokter gigi yang aktif saat ini di Indonesia. Menurut data yang saya akses dari website resmi PDGI www.pdgi.or.id per tanggal 21 Januari 2021, saat ini di Indonesia terdapat 36.159 orang dokter gigi (termasuk dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis). Angka ini menurut saya masih jauh dari angka cukup, jumlah dokter gigi masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 260 juta jiwa. Saya, berharap kedepan pemerintah mendorong peningkatan kuantitas dokter gigi di Indonesia terutama di daerah-daerah terpencil, peningkatan kuantitas dokter gigi juga harus disertai peningkatan kualitas, serta peningkatan kesejahteraan dokter gigi.

Masyakarat Indonesia sangat butuh dokter gigi, percaya atau tidak kesehatan gigi dan mulut menurut hipotesis saya memiliki pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya ekonomi. Contoh sederhana, orang yang sedang sakit gigi maka produktivitas kerjanya bisa menurun, bahkan beberapa pekerjaan tertentu tidak memperbolehkan orang yang sedang sakit gigi bekerja. Saya berharap masyarakat Indonesia khususnya pemerintah jangan pernah menganggap sebelah mata kesehatan gigi dan mulut.

Sebagai penutup, melalui tulisan ini saya ingin mengucapkan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya, untuk tenaga medis, khususnya teman sejawat dokter gigi, yang wafat karena Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Profesi dokter gigi pada masa pandemi COVID-19 ini merupakan profesi yang sangat beresiko untuk tertular.

Dirgahayu Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ke-71

Semoga jaya selalu !


Simak pula tulisan Gelar S. Ramdhani lainnya klik disini
Apakah anda ingin mengetahui profil penulis tulisan ini? klik disini
----------------------------------------------
Yuk tonton aneka video
tentang kesehatan gigi dan mulut
dari drg. Gelar S. Ramdhani klik disini

Komentar

Tulisan paling populer

Rekomendasi Bus dari Jakarta ke Majalengka

Klasifikasi Maloklusi Angle dan Dewey

Klasifikasi Karies Menurut GV Black